DNAberita
DNAberita    
Headline  | Economy  |  Law  | Politic | Sports  |  IT   | Lifestyle  |  Entertainment  | Profile |  Leisure  |  Graha  | Campus  |  Youth  |  Event  |  Lingua  |  Features  |  Index  |  Forum
Breaking News
Biak Diguncang Gempa 7,1 SR, Berpotensi Tsunami - Laser Pointer Juga Bisa Merusak Retina Mata - Nikah, Indra Bekti Ogah Gelontorkan Biaya Miliaran - Warnet Diimbau untuk Lebih 'Galak' dengan Situs Porno.
Untitled Document
tell a freind
      Content
headlinenews   News - Law - Criminal
headlinenews   Public Directory
     
 

lowongan kerja

Business Yellow Pages

Indosat

ANJ Finance

Buwi

Subur baru 300110

speedy 180310

 
 

 

  DNAberita - Digital News Terdepan
Berita Lainnya


Queiroz Tak Mau Lengah dengan Drogba

 


Ariel ''Peterpan' Merasa Ada Pembunuhan Karakter

 


Transformer Made In China Tingginya 9,7 meter

 


Almond, Si Camilan Sehat

 


Kalahkan Keraguan

 


Lilin Dulu dan Sekarang

 


Pantai Batu Karas

 

 
News Law Criminal
<< Back  
_____________________________________________________________________________________________________________
 
Selasa 09/03/2010, 11.16 WIB
Nahkoda Kapal Illegal Fishing
Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

BELAWAN | DNA - Pasca tertangkapnya kapal ikan trawl Malaysia 7865 GT 77 oleh kapal patroli DKP Hiu 001 akhirnya mengancam nahkoda warga Thailand dari kapal illegal fishing tersebut terancam dikenai hukuman 6 tahun penjara sesuai Undang-undang Perikanan yang baru yakni No 45 Thn 2009.


(foto:dnaberita/agusleo)
Slamet Spi selaku kepala Stasiun Belawan P2SDKP saat diwawancarai terkait penanganan Kasus illegal fishing kapal trawl Malaysia dan Trawl Thailand.

"Nahkoda itu akan diancam dengan hukuman 6 tahun penjara dengan denda minimal 20 miliar sedangkan barang bukti kapalnya bisa dihibahkan pada kelompok nelayan maupun lembaga pendidikan dan pelatihan asalkan permohonan kelompok nelayan itu ditujukan pada Menteri Perikanan dan Kelautan," tegas Slamet.ketika diwawancarai DNAberita Selasa (9/3) dalam menindak lanjuti tertangkapnya kapal trawl Malaysia.


Salahseorang Nakhoda kapal Asing Malaysia. (foto:dnaberita/agusleo)

Disamping itu Slmet juga mengaku selama kurun waktu tahun 2009 hingga 2010 ini tercatat sudah 21 kapal ikan asing ditangkap pihaknya masing-masing ditahun 2009 sebanyak 15 kapal sedangkan ditahun 2010 sebanyak 6 kapal murni berpraktek illegal fishing.

Para ABK kapal trawl Malaysia dan Thailand itu biasanya dipulangkan kembali kenegara asalnya setelah diberitahukan kepada pihak kedutaannya di Indonesia sebab para awak kapal itu tidak dikenai hukuman akantetapi hanya nahkoda dan KKM kapalnya saja, itu sesuai Undang-undang, katanya.

 

Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita

 

 

 

  DNA |R-08
_____________________________________________________________________________________________________________
  DNAberita - Digital News Terdepan
.Economy Pelaku Penyelundup Pakaian Bekas Masih Ditahan BC Belawan
..Economy Pasca Penangkapan Monza Selundupan Malaysia, Pemilik Barang Masih Diburu
..Economy Usai Diperiksa, Pembawa Shabu Rp 1 Milyar Langsung Dibawa ke Poldasu
.Economy Korupsi, Mantan Kadishub Jombang di Ganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara
..Economy Shabu Seharga 1 Milyar Diamankan BC Polonia
  Index
 
DNAberita - Digital News Terdepan
 
Redaksi | Contact Us | About Us | Info Iklan | Berita Anda
Peraturan & Layanan
  Copyright@DNAberita.com - PT. Digital Media Indonesia.
All Rights Reserved