Selasa 09/03/2010, 15.16 WIB
Tabrak Motor, Dua Jambret Dihajar Massa
BADUNG | DNA - Dua garong jalanan alias jambret Edi Setiawan (23) asal Malang serta Didik Harianto (22) asal Banyuwangi kini mendekam di Tahanan Mapolsek Kuta,Badung.
Kedua tersangka ditangkap masyarakat ketika menjambret tas milik Lilik Fatmawati (27) asal Jember tinggal di Jalan Sekuta, No. 28 A, Sanur, Denpasar.
Kejadian sendiri terjadi di depan Galael di Jalan Raya Kuta. Saat itu, korban bersama rekannya melaju dan menaruh tasnya di sela-sela boncengan.
"Tanpa sadar, dari arah belakang kedua tersangka dengan mengendarai Jupiter MX DK 8358 merampas tas yang berisi dompet, Hp dan uang Rp 60 ribu," kata Kapolsek Kuta AKP Dodi Prawira Negara, Selasa (9/3).
Melihat tasnya dibawa kabur, korban pun melakukan pengejaran. Apesnya, ketika melintas di pertigaan Jalan Kalianget, Blambangan, Kuta, para tersangka menabrak sepeda motor yang hendak menyebrang hingga sama-sama terjatuh.
"Korban yang melihat hal itu, langsung berteriak minta tolong dan warga sekitar langsung menangkap tersangka,"ungkap Perwira asal Pacitan, Jatim ini.
Tak pelak, tersangka Edi yang tinggal di Jalan Pulau Buaji, Gg 2 XZ, No. 10 Panjer dan Didik indekos di Jalan Pulau Bungin, No. 5, Pemogan ini, babak belur dihajar hingga akhirnya diamankan petugas patroli.
Dari pengakuan para tersangka, sebelum tertangkap, aksi serupa juga pernah dilakukan di kawasan Danau Tempe, Sanur tapi gagal. Rencananya, hasil yang didapat dipakai untuk membayar cicilan sepeda motor.
Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita |